PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 02 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan , BPJS Ketengakerjaan menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor jasa konstruksi.
Gubernur Sulsel diwakili Sraf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian,Pembangunan dan Keuangan Dr Since Erna Lamba ,S,P M,P saat berbicara di hadapan peserta sosialisasi bertajuk optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Tahun 2025, Selasa 29 April 2025 memberi apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin ,
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul kepada pedomanrakyat.co.id ,Rabu 28 April 2025 sebutkan kerjasama Pemprov Sulsel dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan seluruh penyedia jasa KPA, dan PPK untuk memastikan perlindungan sosial diterapkan disetiap proyek jasa konstruksi di jajaran Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan .