BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Dengan Pemprov Sulsel Sasar Sektor Jasa Konstruksi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 02 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan , BPJS Ketengakerjaan menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor jasa konstruksi.

Gubernur Sulsel diwakili Sraf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian,Pembangunan dan Keuangan Dr Since Erna Lamba ,S,P M,P saat berbicara di hadapan peserta sosialisasi bertajuk optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Tahun 2025, Selasa 29 April 2025 memberi apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin ,

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul kepada pedomanrakyat.co.id ,Rabu 28 April 2025 sebutkan kerjasama Pemprov Sulsel dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan seluruh penyedia jasa KPA, dan PPK untuk memastikan perlindungan sosial diterapkan disetiap proyek jasa konstruksi di jajaran Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Untuk Pemantauan Persiapan Pilkada Serentek 2024, Ajiep Padindang Kunjungi KPU Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Manunggal , Desa ke-50 di Luwu Timur Bentuk PTBM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Lembaga...

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...