PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Susanto Citra, SH, seorang oknum pengacara ternama di Makassar, kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Sektor Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. Status DPO tersebut tercantum dalam surat Nomor : DPO/01/1/Res.1.24/2025/Reskrim yang dikeluarkan pada Januari 2025.
Dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh Susanto Citra berlandaskan pada Laporan Polisi Nomor : LP/147/K/XI/2024/Restabes Mks/Sek. Bontoala, tertanggal 10 November 2024. Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari korban berinisial JN, Selasa (29/4/2025), awalnya pengacara tersebut menawarkan bantuan terkait urusan bisnis. Namun dalam perjalanannya, korban menerima cek (cheq) sebagai jaminan pembayaran yang kemudian diketahui merupakan cek kosong.
“Setelah kami konfirmasikan ke bank, ternyata cek yang diberikan tidak bisa dicairkan. Kami sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan, tetapi tidak ada itikad baik,” ungkap JN kepada awak media.