Diduga Lakukan Penipuan Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Pengacara Susanto Citra, SH Resmi Masuk DPO Kepolisian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor Bontoala bergerak cepat dengan menerbitkan surat DPO dan melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.

“Kami telah menerima laporan resmi dan telah mengeluarkan status DPO atas nama yang bersangkutan. Kami berharap dalam waktu dekat pelaku bisa segera diamankan,” ujar seorang pejabat Polsek Bontoala yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi sorotan terkait pentingnya integritas dalam profesi hukum. JN berharap instansi terkait dapat mengambil langkah tegas dan memperketat seleksi terhadap calon-calon advokat, demi menjaga kehormatan profesi hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian terhadap pelaku masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...