Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian Sektor Bontoala bergerak cepat dengan menerbitkan surat DPO dan melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.
“Kami telah menerima laporan resmi dan telah mengeluarkan status DPO atas nama yang bersangkutan. Kami berharap dalam waktu dekat pelaku bisa segera diamankan,” ujar seorang pejabat Polsek Bontoala yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi sorotan terkait pentingnya integritas dalam profesi hukum. JN berharap instansi terkait dapat mengambil langkah tegas dan memperketat seleksi terhadap calon-calon advokat, demi menjaga kehormatan profesi hukum.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian terhadap pelaku masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (*)