Soal Dugaan Paksaan Mengisi Surat Pengajuan Pindah Siswa, Kepala SMAN 1 Makassar Berikan Klarifikasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah kabar mengenai dugaan paksaan dari pihak SMA Negeri 1 Makassar terhadap sejumlah wali murid kelas X untuk mengisi surat pengajuan pindah yang telah disiapkan oleh pihak sekolah sedang ramai diperbincangkan. Informasi ini pertama kali muncul di grup percakapan WhatsApp para orang tua siswa setelah wali kelas menyampaikan panggilan kepada lima siswa, yaitu Rivaldo, Rasya, Muh. Taufiq, M. Firman, dan Indira. Mereka diminta untuk menghadirkan orang tua mereka guna bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum pada hari Rabu, 30 April 2025.

Sebelum adanya panggilan tersebut, tepatnya pada tanggal 28 April 2025, wali kelas telah memberikan tugas perbaikan nilai kepada siswa-siswa yang dianggap memiliki masalah akademik. Namun, para orang tua mengungkapkan kekecewaan mereka karena meskipun anak-anak mereka telah berupaya menyelesaikan tugas yang diberikan, mereka justru menerima surat permohonan pindah dari wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

Surat ini dinilai memberikan tekanan dan dampak psikologis yang negatif bagi para siswa. Seorang siswa bahkan mengaku mengalami stres, dan beberapa siswa lainnya merasa cemas karena adanya permintaan untuk pindah sekolah.
Situasi ini menjadi perhatian publik karena terjadi menjelang dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025–2026.

Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa surat pindah tersebut berkaitan dengan upaya sekolah untuk menambah kuota penerimaan siswa baru. Beberapa sumber bahkan menyebutkan bahwa calon pengganti dari siswa-siswa yang diminta pindah tersebut telah disiapkan.

Menanggapi isu yang beredar, Kepala UPT SMAN 1 Makassar, Drs. H. Solihin, M.Pd, memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon pada tanggal 30 April 2025, ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya permasalahan terkait surat permohonan pindah tersebut. “Saya sama sekali tidak tahu mengenai hal itu, tidak pernah ada informasi seperti itu yang disampaikan kepada saya,” ujarnya dengan tegas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Pelanggaran Personel, Bidang Propam Polda Sulsel Gelar Gaktiblin di Polres Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...