Soal Dugaan Paksaan Mengisi Surat Pengajuan Pindah Siswa, Kepala SMAN 1 Makassar Berikan Klarifikasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah kabar mengenai dugaan paksaan dari pihak SMA Negeri 1 Makassar terhadap sejumlah wali murid kelas X untuk mengisi surat pengajuan pindah yang telah disiapkan oleh pihak sekolah sedang ramai diperbincangkan. Informasi ini pertama kali muncul di grup percakapan WhatsApp para orang tua siswa setelah wali kelas menyampaikan panggilan kepada lima siswa, yaitu Rivaldo, Rasya, Muh. Taufiq, M. Firman, dan Indira. Mereka diminta untuk menghadirkan orang tua mereka guna bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum pada hari Rabu, 30 April 2025.

Sebelum adanya panggilan tersebut, tepatnya pada tanggal 28 April 2025, wali kelas telah memberikan tugas perbaikan nilai kepada siswa-siswa yang dianggap memiliki masalah akademik. Namun, para orang tua mengungkapkan kekecewaan mereka karena meskipun anak-anak mereka telah berupaya menyelesaikan tugas yang diberikan, mereka justru menerima surat permohonan pindah dari wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

Surat ini dinilai memberikan tekanan dan dampak psikologis yang negatif bagi para siswa. Seorang siswa bahkan mengaku mengalami stres, dan beberapa siswa lainnya merasa cemas karena adanya permintaan untuk pindah sekolah.
Situasi ini menjadi perhatian publik karena terjadi menjelang dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025–2026.

Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa surat pindah tersebut berkaitan dengan upaya sekolah untuk menambah kuota penerimaan siswa baru. Beberapa sumber bahkan menyebutkan bahwa calon pengganti dari siswa-siswa yang diminta pindah tersebut telah disiapkan.

Menanggapi isu yang beredar, Kepala UPT SMAN 1 Makassar, Drs. H. Solihin, M.Pd, memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon pada tanggal 30 April 2025, ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya permasalahan terkait surat permohonan pindah tersebut. “Saya sama sekali tidak tahu mengenai hal itu, tidak pernah ada informasi seperti itu yang disampaikan kepada saya,” ujarnya dengan tegas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hari Natal 2025: Bupati Soppeng Bersama Forkopimda Sambangi Sejumlah Gereja 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...