Dalam aksi yang akan menggunakan mobil komando, pengeras suara, dan spanduk aspirasi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu, mendesak pimpinan BRI KCP Palopo untuk menindak tegas karyawan yang dinilai bertindak tidak etis.
Lalu, mendorong evaluasi terhadap kepemimpinan kepala cabang pembantu oleh Kantor Cabang BRI Palopo.
Terakhir, meminta inspektorat BRI melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja KCP BRI Palopo dan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Nuryadin menyatakan, aksi ini dilakukan dalam semangat demokrasi dan dijamin oleh Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Ia juga bersama anggota APM lainnya, meminta pihak kepolisian memberikan pengamanan agar aksi berlangsung damai dan tertib.
“Ini bukan sekadar unjuk rasa, tapi upaya menjaga marwah pelayanan publik yang bermartabat,” pungkas Ketua APM, Nuryadin. (Hdr)