PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Hanya berselang satu hari setelah SatReskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE mengamankan 5 orang pelaku judi bersama barang bukti di Ale Desa Pattojo, tim Unit V Resmob kembali berhasil mengamankan lima pelaku yang sementara asyik bermain judi joker di Jalan Pramuka Desa Tottong Kecamatan Donri Donri ,Senin 05 Mei 2025 .
Bedanya pelaku di Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja 4 orang bermain judi kartu domino dan satu orang judi online justru yang di Desa Tottong Kecamatan Donri Donri menggunakan kartu joker juga dengan taruhan uang .
Aksi judi di Desa Tottong tercium Polisi setelah menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa saat itu ada kegiatan judi dengan taruhan uang di salahsatu rumah warga.