PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah bakal mencairkan tunjangan insentif untuk guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah swasta non-PNS pada Juni 2025.
Kementerian Agama menyatakan, kebijakan ini menjadi langkah konkret Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan para guru yang belum mengantongi sertifikat pendidik.
“Ini bentuk perhatian Presiden terhadap para guru madrasah yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan di tanah air,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu, 07 Mei 2025.
Setiap guru yang memenuhi syarat akan menerima insentif sebesar Rp250 ribu per bulan, dibayarkan setiap semester dengan total Rp1,5 juta per tahap pencairan.
Menurut Nasaruddin, saat ini kementeriannya tengah merampungkan proses verifikasi data calon penerima serta sinkronisasi sistem dengan pihak bank penyalur.
“Insya Allah, penyaluran dana bisa mulai Juni,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menambahkan, sebanyak 243.669 guru RA dan madrasah swasta tercatat sebagai calon penerima pada tahap pertama.