Insentif Guru Madrasah Swasta Cair Juni, Janji Awal Pemerintahan Prabowo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Anggaran yang disiapkan mencapai Rp365,5 miliar,” katanya. Suyitno sebelumnya dikenal sebagai Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM.

Ia melanjutkan, untuk bisa menerima tunjangan ini, guru harus memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, aktif mengajar di RA atau madrasah yang terdaftar di sistem Kementerian Agama, belum memiliki sertifikat pendidik, serta berstatus sebagai guru tetap yang telah mengabdi minimal dua tahun.

Selain itu, kata Suyitno, guru harus memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) atau NUPTK dari Kemendikbudristek, serta tidak sedang menerima bantuan serupa dari instansi lain.

“Kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV dan beban kerja minimal enam jam tatap muka di madrasah binaan juga menjadi syarat mutlak,” jelasnya.

Tambah Suyitno, guru yang telah pensiun, merangkap jabatan di lembaga negara, atau terikat secara tetap dengan instansi lain dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Kebijakan ini menjadi langkah awal pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menjawab harapan para guru madrasah yang selama ini menggantungkan penghidupan dari insentif terbatas,” paparnya.

Pemerintah berharap insentif ini bukan hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga pendorong bagi peningkatan mutu pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tanah Longsor di Bonggakaradeng Tutupi Jalan, Ini Dilakukan Babinsa dan Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...

Dalam Rangka Jajaki Kerja Sama di Sektor Komoditas Hortikultura, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Berkunjung ke Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengadakan kunjungan kerja...

Pelaku Usaha Hiburan Harap Kepastian Hukum, DPRD Sulsel Dukung Peninjauan SK Moratorium

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja guna membahas...

Antisipasi Musim Hujan, Koramil 1408-10/Pnk-Mgla Gelar Karya Bakti Bersihkan Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka mengantisipasi datangnya musim penghujan dan meminimalisir potensi banjir akibat saluran air yang tersumbat,...