Operasi Pekat Lipu 2025: Timsus Polres Soppeng Amankan 38 Botol Miras Dan Sajam

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Timsus SatReskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE selama dua malam berturut berhasil mengamankan 38 botol minuman keras(miras) serta sebilah senjata tajam (sajam) di dua tempat berbeda.

Timsus Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025 dengan Sprin /308/V/OPS.1.32025 tanggal 01 Mei 2025 Senin malam 05 Mei 2025 sekitar pukul 21,30 berhasil mengamankan dan menyita 38 botol miras milik lelaki D warga Desa Panincong Kecamatan Marioriawa .

Barang bukti yang diamankan 38 botol miras terdiri jenis Bir merk Anker 18 botol, Anggur Hijau merk API 7 botol, Anggur hitam cap Orang Tua 7 botol, Anggur merah cap orang tua 5 botol serta satu botol Vodka merk Toa Tora .

Selanjutnya Selasa malam 06 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 Timsus Unit V Resmob saat melakukan patroli malam dalam rangka Operasi Pekat 2025 menemukan sekaligus mengamankan lelaki D (47 tahun)yang membawa senjata tajam (sajam) jenis badik tanpa izin di Macanre Kelurahan Macanre Kecamatan Lilirilau.

Pelaku yang sehari harinya petani kebun melakukan tindak pidana tanpa hak membawa dan menguasai atau menggunakan sajam adalah warga Mappalakkae Desa Baringeng Kecamatan Likliurilau. Malam itu juga D diamankan bersama barang buti sebilah badik sepanjang 28 cm .

Saat diinterogasi pelaku mengakui sajam jenis badik yang dibawanya tanpa izin adalah miliknya sendiri.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana SIK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain menyatakan pengamanan miras merupakan salahsatu upaya Polres Soppeng untuk menjaga keamanan dan ketertiban .

Kapolres berjanji pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap pelaku peredaran miras .
Begitupula dengan penangkapan warga yang membawa sajam tanpa izin merupakan salahsatu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Soppeng.

Baca juga :  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Universitas Muslim Indonesia Perkuat Sinergi Kembangkan Kekayaan Intelektual

Dengan penangkapan lekaki D diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai atau menggunakan sajam .

Keterangan yang berhasil dihimpun pedomanrakyat.co.id ,Operasi Pekat adalah operasi yang dilakukan Kepolisian RI untuk menindak aksi perjudian,prostitusi, pasangan mesum ,premanisme dan minuman keras .

Tim Unit V Resmob Polres Soppeng sebelumnya sudah berhasil mengamankan aksi perjudian kartu domino dan judi online di Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja serta judi kartu joker taruhan uang di Desa Tottong Kecamatan Donri Donri (ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dampak TPA Salubue Mamasa, Aliansi Masyarakat Audensi dengan Bupati

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Aliansi Masyarakat Desa Rante Puang dan Desa Melangkengkena Padang, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa, Sulbar,...

Dugaan Manipulasi Suara Warnai Jelang Pemilihan Ketua APDESI, Isu Uang Rp 3 Juta per Kades Mencuat

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Pemilihan calon Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Kabupaten Takalar diduga tidak sepenuhnya...

Kunjungan Penuh Inspirasi, Dirtopad Bangun Semangat Prajurit Topdam XIV Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat di Markas Topografi Kodam XIV/Hasanuddin saat Kepala Topografi Kodam...

Jalin Kolaborasi Strategis, Universitas Indonesia Timur dan Politeknik ATI Makassar Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dunia pendidikan tinggi kembali mencatat momentum penting. Universitas Indonesia Timur (UIT) resmi menjalin kolaborasi strategis...