Komplotan Pencuri dan Penadah Dibekuk Resmob Gowa di Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Alfian, JN, yang disebut sebagai otak pelaku, mengakui mencuri ponsel seorang diri. Satu unit handphone ia jual ke N seharga Rp250 ribu. Polisi menduga, tiga pelaku lain turut berperan dalam mata rantai penadahan barang curian.

Dalam operasi itu, ungkap Alfian, polisi menyita satu unit Infinix GT20 Pro warna Mecha Orange dan satu unit Samsung Galaxy A02s. Nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp3,75 juta.

Berdasarkan catatan kepolisian, tutur Alfian lagi, JN bukan pemain baru. Ia tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian tabung gas yang pernah terjadi di Jalan Matahari dan Jalan Kenanga, masih di wilayah Somba Opu.

“Kini, keempatnya mendekam di tahanan Polres Gowa dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,” jelas Perwira Polri berpangkat satu balok emas itu.

Berikutnya, ujar Alfian, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

“Proses hukum masih terus bergulir,” Kepala Unit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Legenda PSM dan Sepak Bola Nasional Syamsuddin Batola Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jawa Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hari Anak Nasional, Begini Bentuk Kepedulian PLN Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang bertajuk Srikandi PLN Sahabat Anak, para...

Tim Aksi Stop Stunting Soppeng Bidik 630 Anak Dan 42 Ibu Hamil 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle menerima sekaligus memberikan pembekalan kepada tim Aksi Stop...

Kapolres Soppeng Serahkan Kendaraan untuk Gakkum Satlantas

PEDOMANRAKYAT.SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S.IK M,Ik menyerahkan satu unit kendaraan operasional roda empat untuk unit...

Direktur LBH Tana Luwu Minta Kapolda Sulsel Bertindak: Tangkap Kelompok Kriminal Bermotor Yang Mengancam Mahasiswa di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, Hasmin Suleman, SH, MH, secara tegas mendesak Kapolda...