Komplotan Pencuri dan Penadah Dibekuk Resmob Gowa di Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Alfian, JN, yang disebut sebagai otak pelaku, mengakui mencuri ponsel seorang diri. Satu unit handphone ia jual ke N seharga Rp250 ribu. Polisi menduga, tiga pelaku lain turut berperan dalam mata rantai penadahan barang curian.

Dalam operasi itu, ungkap Alfian, polisi menyita satu unit Infinix GT20 Pro warna Mecha Orange dan satu unit Samsung Galaxy A02s. Nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp3,75 juta.

Berdasarkan catatan kepolisian, tutur Alfian lagi, JN bukan pemain baru. Ia tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian tabung gas yang pernah terjadi di Jalan Matahari dan Jalan Kenanga, masih di wilayah Somba Opu.

“Kini, keempatnya mendekam di tahanan Polres Gowa dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun,” jelas Perwira Polri berpangkat satu balok emas itu.

Berikutnya, ujar Alfian, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

“Proses hukum masih terus bergulir,” Kepala Unit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  DWP Unit DPKH Sinjai Adakan Sosialisasi dan Rapat Penyusunan Program Kerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...