Polsek Tamalate Bubarkan Paksa Kelompok Pengendara Motor yang Mengganggu Kamtibmas di Jl. Metro Tanjung Bunga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Mengenai kendaraan yang diamankan, IPTU Abd Rahman menegaskan bahwa penanganannya diserahkan kepada Satlantas Polrestabes Makassar karena terindikasi adanya pelanggaran lalu lintas. “Kendaraan yang kami amankan tersebut mayoritas menggunakan knalpot brong yang jelas melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itu, penindakan berupa tilang akan dilakukan oleh pihak Satlantas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat dengan kebisingan knalpot yang tidak sesuai standar.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polsek Tamalate ini mendapat apresiasi dari warga sekitar dan pihak pengelola kawasan Tanjung Bunga. Mereka berharap dengan adanya penertiban ini, kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan lingkungan Tanjung Bunga tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja dan komunitas motor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Ke depan, Polsek Tamalate berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk di kawasan Tanjung Bunga. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Makassar.

Polisi juga mengajak peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau gangguan Kamtibmas kepada pihak berwajib. (Bara)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Pelantikan, PD PMTI Luwu Utara Audiens Ke Forkopimda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...