“Kebijakan ini bukan semata fleksibilitas kerja, tapi bagian dari upaya penghematan biaya operasional. Evaluasi dilakukan secara berkala,” ujarnya.
Menurut Iqbal, WFA di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel sebelumnya telah diterapkan pada dua periode awal, yakni Maret dan April 2024.
Pada awal Maret, WFA diberlakukan selama sepekan dengan sistem bergiliran. Sementara pada akhir Maret hingga April, kegiatan WFA hanya dilakukan setiap hari Jumat.
Ia menambahkan, memasuki periode Mei dan Juni, hari Rabu ditetapkan sebagai hari pelaksanaan WFA. Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh pegawai di 12 cabang dinas pendidikan yang tersebar di berbagai daerah di Sulsel.
“Dengan sistem ini, Disdik berharap kinerja pegawai tetap terjaga meski tidak bekerja secara fisik di kantor, sembari menekan pengeluaran rutin yang selama ini cukup membebani anggaran,” Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menandaskan. (Hdr)