PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suara peluit dan megafon menggema di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan gerbang Perumahan Telkomas, Rabu siang, 14 Mei 2025.
Puluhan warga Kecamatan Biringkanaya, Makassar, turun ke jalan. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Makassar Tidak Aman”, serta tagar yang kini ramai di media sosial yaitu, #PercumaLaporPolisi.
Di tengah teriknya matahari, satu per satu warga bergantian berbicara. Nada mereka bukan hanya protes, tapi juga kelelahan.
Mereka sudah terlalu sering bangun pagi karena suara gaduh dari luar rumah, bukan karena alarm atau azan subuh, melainkan kabar rumah tetangga yang kembali kemalingan.
“Kami tidak lagi merasa aman di rumah sendiri,” kata Aldy Rafzanjani Thamrin, koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Biringkanaya, kepada wartawan.
“Dalam sebulan terakhir, lima sampai tujuh rumah di Kelurahan Berua dibobol maling. Di Pai, kasusnya hampir sama. Kami lelah hanya dijanjikan penyelidikan.”
Aldy menyebut mereka telah berulang kali menyampaikan keluhan ke kepolisian, baik di tingkat Polsek Biringkanaya maupun ke Polrestabes Makassar. Namun, kata dia, yang mereka terima hanya “jawaban normatif”. Ia mengatakan, hingga kini belum ada tindakan tegas yang dirasakan warga.
Aliansi Masyarakat Biringkanaya menyampaikan lima tuntutan dalam aksinya. Poin utamanya yaitu, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Biringkanaya.
Mereka menilai kedua perwira itu gagal memberikan perlindungan hukum dan rasa aman, sebagaimana mandat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Yang turun ronda malam justru warga, anak-anak muda di lingkungan kami,” ujar Aldy.