Makassar Tak Aman, Warga Biringkanaya Desak Evaluasi Kapolrestabes dan Kapolsek Biringkanaya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suara peluit dan megafon menggema di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan gerbang Perumahan Telkomas, Rabu siang, 14 Mei 2025.

Puluhan warga Kecamatan Biringkanaya, Makassar, turun ke jalan. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Makassar Tidak Aman”, serta tagar yang kini ramai di media sosial yaitu, #PercumaLaporPolisi.

Di tengah teriknya matahari, satu per satu warga bergantian berbicara. Nada mereka bukan hanya protes, tapi juga kelelahan.

Mereka sudah terlalu sering bangun pagi karena suara gaduh dari luar rumah, bukan karena alarm atau azan subuh, melainkan kabar rumah tetangga yang kembali kemalingan.

“Kami tidak lagi merasa aman di rumah sendiri,” kata Aldy Rafzanjani Thamrin, koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Biringkanaya, kepada wartawan.

“Dalam sebulan terakhir, lima sampai tujuh rumah di Kelurahan Berua dibobol maling. Di Pai, kasusnya hampir sama. Kami lelah hanya dijanjikan penyelidikan.”

Aldy menyebut mereka telah berulang kali menyampaikan keluhan ke kepolisian, baik di tingkat Polsek Biringkanaya maupun ke Polrestabes Makassar. Namun, kata dia, yang mereka terima hanya “jawaban normatif”. Ia mengatakan, hingga kini belum ada tindakan tegas yang dirasakan warga.

Aliansi Masyarakat Biringkanaya menyampaikan lima tuntutan dalam aksinya. Poin utamanya yaitu, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Biringkanaya.

Mereka menilai kedua perwira itu gagal memberikan perlindungan hukum dan rasa aman, sebagaimana mandat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Yang turun ronda malam justru warga, anak-anak muda di lingkungan kami,” ujar Aldy.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pasca-Lebaran Total 1.711 Penumpang Arus Balik di Pelabuhan Bima

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...