Dalam Operasi Pekat Anoa 2025, Polsek Watubanga Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Jambret

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Watubangga yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Anoa 2025”, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang terjadi di Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan penyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme, di wilayah hukum Polres Kolaka.
Penangkapan terhadap terduga pelaku, yang diketahui berinisial MZ (24 tahun), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, pada Rabu,14 Mei 2025.

Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penjambretan terhadap korban bernama Komang S (Minggu, 11 Mei 2025) di sebuah Kios di Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka.

Ketika pelaku singgah di kios saat korban membuka laci, pelaku secara tiba-tiba merampas telepon genggam yang berada di tangan korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning hitam.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim PKM UMI Beri Edukasi Perencanaan Rumah Panel ke Warga Desa Borisallo Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wartawan yang Membayar Uji Kompetensi Idealnya Negara Beri Tunjangan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Dewan Pers (DP) Periode 2025-2028 diharapkan berani melakukan “otokritik” (instrospeksi) untuk perkembangan pers nasional...

Ruslan Nawir Jadi Tim Pertama Daftar Ketua PWI Parepare, Usung Ade Cahyadi Sebagai Figur Terbaik

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Tim Pemenangan Sahabat Ade, yang dipimpin oleh Ruslan Nawir, resmi menjadi pendaftar pertama dalam pemilihan...

Hadir di RUPS Bank Sulselbar, Bukti Komitmen Pemkab Pinrang dalam Mendukung Pertumbuhan Bank Sulselbar

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Tahun Buku 2024...

Wasit Juga Bisa Khilaf

Oleh M. Dahlan Abubakar MENARIK dicatat tentang kisah sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Yuran Fernandes, pemain PSM. Salah...