Menjadikan suatu jalan bebas parkir di ruas jalan yang terdapat sekolah, perkantoran, dan rumah tinggal perlu dipertimbangkan secara matang.
Sekolah, perkantoran, dan rumah tinggal memiliki kebutuhan parkir yang berbeda-beda. Perlu dipertimbangkan apakah ada fasilitas parkir yang memadai untuk menampung kebutuhan parkir di daerah tersebut.
Perlu dipertimbangkan apakah kebijakan ini akan mempengaruhi kegiatan belajar-mengajar, kegiatan kantor, atau kegiatan lainnya. Perlu dipertimbangkan apakah ada alternatif parkir yang tersedia bagi pengguna jalan, seperti parkir di tempat lain atau menggunakan transportasi umum.
Pemerintah Kota Makassar dan pengusaha menyediakan fasilitas parkir yang memadai di sekitar sekolah, perkantoran, dan rumah tinggal dapat membantu mengurangi kebutuhan parkir di jalan. Melakukan pengawasan yang ketat terhadap parkir di jalan dapat membantu mengurangi pelanggaran parkir dan meningkatkan keselamatan.
Menjadikan suatu jalan bebas parkir di ruas jalan yang terdapat sekolah, perkantoran, dan rumah tinggal perlu dipertimbangkan secara matang. Perlu dilakukan analisis yang mendalam tentang kebutuhan parkir, dampak pada aktivitas, dan alternatif parkir yang tersedia, karena lebih dulu ada rumah, sekolah dan perkantoran dari pada Perwali No. 64 Tahun 2012. Jangan hanya menerbitkan Peraturan Walikota ( Perwali ). Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat efektif dan tidak menimbulkan masalah baru. ( ab )