Wartawan yang Membayar Uji Kompetensi Idealnya Negara Beri Tunjangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pimred Makassar Channel, Rusdy Embas menyatakan, otokritik (introspeksi) DP itu harus dilakukan seperti system sertifikasi, jangan berjenjang, melainkan harus sesuai jabatan dalam keredaksian. Sebab sesuatu yang ironi, bila Pimred dengan masa jabatan 15-20 tahun harus di Uji Kompetensi pada level wartawan muda, padahal mereka mungkin lebih “hebat” pengetahuan dan pengalaman dibandingkan sang penguji.

“Gantilah namanya, bukan uji kompetensi wartawan (UKW) melainkan sertifikasi kompetensi pers. Artinya mensertifikatkan kompetensi wartawan sesuai jabatannya melalui pembuktian portofolio keredaksiannya. Sebab hingga kini sangat banyak Pimred belum uji kompetensi, padahal mereka adalah ‘warna’ dari pers nasional yang karyanya dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, DP harus melakukan pembenahan masa berlaku sertifikat kompetensi. Jangan seperti saat ini, berlaku seumur hidup, walaupun yang bersangkutan sudah tidak berprofesi sebagai wartawan atau pindah profesi, tetapi tetap dapat petantang petenteng dengan karta kompetensi utamanya. Bila umur sertifikasi ada pembatasan, maka evaluasi dapat dilakukan secara periodik dengan mengacu pada portofolio agar dapat diperpanjang atau dihentikan perpanjangan sertifikasi tersebut.

 

Pimpinan Umum Pedoman Rakyat.co.id (ex Harian Pedoman Rakyat), Ardhy M. Basir mengharapkan negara ada untuk kompetensi wartawan, dengan mendanai penyelenggaraan sertifikasi kompetensi, sehingga wartawan akan menikmati uji kompetensi secara gratis.

“Kalau wartawan harus membayar uji kompetensi, idealnya negara memberikan tunjangan sertifikasi jurnalis (Serjul) bagi semua pemegang sertifikat kompetensi wartawan, seperti layaknya guru dan dosen (Serdos). Sebab wartawan juga mengajar di ruang publik, sedangkan dosen dan guru mengajar di ruang kelas, ucapnya.

Kalangan pemilik media dan Pimred di Sulsel, mengucakan selamat menjalankan amanah kepada sembilan orang Dewan Pers Periode 2025-2028, khususnya kepada Dahlan Dahi, wartawan professional yang merintis karier jurnalistiknya dari Makassar, Sulawesi Selatan dan terpilih masuk DP dari jalur Perusahaan Pers (Kompas Grup).

Baca juga :  BKAD Lelang Material Bongkaran Bangunan Masjid Kantor Gubernur

Dewan Pers Periode 2025-2028, Ketua, Prof Komaruddin Hidayat, anggota Dahlan Dahi, Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Maha Eka Swasta, Totok Suryanto, Yogi Hadi Ismanto, M. Busyro Mukoddas dan Rosarita Niken Widiastuti. Mereka berasal dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers dan tokoh masyarakat. ( ab/*).

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kadispora Temui Bupati Sinjai, Ini yang Dibahas

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai akan melaksanakan Sosialisasi Wirausaha Pemula pada Hari Kamis...

PKBI Sulsel Gelar Gebyar Inklusi Merdeka, Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Penerimaan Perbedaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ruang ramah inklusi...

Kerja Bakti Penanaman Pohon, Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Warga Hijaukan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-01/Ujung Tanah menggelar kegiatan kerja bakti penanaman pohon di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah,...

Kapal Phinisi Swasembada Pangan Jadi Sorotan di Karnaval HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sorotan utama...