Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor IV Unismuh Makassar, Dr. Burhanuddin. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran tim dari Kejati Sulsel.
“Ini menjadi kehormatan sekaligus kesempatan berharga bagi kami, apalagi Fakultas Hukum Unismuh baru saja membuka program studi Hukum Bisnis,” ujar Burhanuddin.
Ia menyebutkan, saat ini Unismuh Makassar telah memiliki 58 program studi dengan total mahasiswa lebih dari 13 ribu orang.
Kegiatan penerangan hukum ini, lanjut Burhanuddin, diharapkan bisa memperkaya wawasan akademik sekaligus memperkuat integritas mahasiswa hukum dalam praktik di masa mendatang.
Turut hadir dalam acara tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Wakil Dekan dan Ketua Program Studi Hukum Bisnis Unismuh Makassar.
Terang Soetarmi, dengan mengangkat pendekatan budaya dalam konteks penegakan hukum, Kejati Sulsel berupaya mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki etika sosial yang kuat.
“Kalau malu masih hidup dalam diri kita, korupsi bisa dicegah sejak dini,” ujar Soetarmi menutup sesi kuliah umum. (Hdr)