Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Universitas Muslim Indonesia Perkuat Sinergi Kembangkan Kekayaan Intelektual

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof. Hambali Thalib menyambut baik kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam bidang Kekayaan Intelektual. Beliau menegaskan komitmen penuh untuk mendorong seluruh civitas akademika dalam menghasilkan inovasi-inovasi yang dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. “UMI sebagai kampus yang melahirkan tunas-tunas muda ilmuwan yang berakhlakul karimah siap berkontribusi nyata dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia,” tegasnya.

Sebagai wujud konkret dari komitmen tersebut, UMI telah membentuk Sentra HKI di bawah koordinasi LP2S dengan peran strategis, meliputi, Mensosialisasikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, Memfasilitasi proses pendaftaran hak cipta, paten, dan desain industri, dan Mendorong komersialisasi hasil riset dosen dan mahasiswa UMI

Kami meyakini bahwa dosen dan mahasiswa merupakan aktor utama dalam penciptaan pengetahuan dan inovasi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hasil karya mereka bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan akademik dan moral yang harus dipenuhi.

Kerjasama antara UMI dan Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ini merupakan langkah awal yang penting. Ke depan, kami berharap ekosistem kekayaan intelektual di kampus akan tumbuh semakin sehat dan produktif, yang ditandai dengan peningkatan jumlah karya terdaftar, tumbuhnya startup berbasis riset, serta sinergi berkelanjutan antara kampus, industri, dan pemerintah.

Sebagai perguruan tinggi yang mengemban peran pendidikan dan dakwah, UMI siap menjadi bagian dari perubahan paradigma—dari konsumen pengetahuan menjadi produsen dan pelindung kekayaan intelektual. Mari kita jadikan kekayaan intelektual sebagai aset strategis dan fondasi utama dalam membangun UMI sebagai perguruan tinggi yang unggul, kompetitif, dan berdampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan dunia.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot yang ikut menandatangani PKS dengan Fakultas Hukum dan Fakultas teknik UMI menyampaikan akan segera mengambil langkah – langkah strategis Untuk implementasi Pelaksanaan Perjanjian kerjasama tersebut.

Baca juga :  Rombongan Pemkab Pinrang Disambut Baik Walikota Tarakan

Demson berharap dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini menjadi pondasi yang kuat untuk membangun sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Citivitas Akademika Universitas Muslim Indonesia.

Acara penandatanganan kerjasama ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Kekayaan Intelektual yang menghadirkan para narasumber ahli di bidangnya. Kegiatan ini merupakan implementasi awal dari kerjasama yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran civitas akademika UMI tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. (*/And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Astra Otoparts Gaet Alumni dan Siswa SMKN 1 Maros

PEDOMANRAKYAT, MAROS – SMKN 1 Maros mencatat langkah penting dalam penyaluran lulusan ke dunia kerja. PT Astra Otoparts Tbk...

Dugaan Korupsi Smart Board dan Meubilair, Demonstran ‘Geruduk’ Kantor Kejati dan Gubernur Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekira puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) secara estafet, Selasa...

SMKN 1 Pangkep Catat Sejarah PKL Terbesar

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – SMKN 1 Pangkep mencatat tonggak baru dalam sejarah praktik kerja lapangan (PKL) tahun ini. Sebanyak...

DPRD Pinrang Resmi Terima Ranperda Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Alami Penurunan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang secara resmi menerima Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 yang diserahkan langsung Bupati Pinrang,...