“Kalau dibaca dengan seksama, pernyataan saya tidak menyerang pribadi siapa pun. Saya hanya mengurai data dan informasi yang kami dapatkan dari klien. Tanah tersebut diduga dijual oleh pihak yang tidak sah dan kini berdiri bangunan megah di atasnya. Harusnya pihak AAS menanggapi secara terbuka, bukan malah melaporkan saya secara pribadi,” tambahnya.
Wawan juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah dokumen yang dianggap keliru dalam proses peralihan hak atas tanah tersebut. Di antaranya adalah akta jual beli dan dokumen keterangan waris yang tidak sesuai. Bahkan, ia menyebut bahwa objek tanah yang sama diduga telah dijual lebih dari satu kali oleh pihak yang sama.
“Seharusnya mereka berterima kasih karena informasi ini bisa menyelamatkan mereka dari potensi kerugian akibat penipuan. Tapi yang terjadi justru saya dilaporkan secara pribadi. Ini bukan solusi, tapi malah memperkeruh persoalan,” ujarnya.
Terkait pelaporan dirinya secara pribadi, Wawan menganggap hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi advokat. Ia menilai tindakan tersebut dapat menciptakan iklim ketakutan bagi para advokat yang menjalankan tugas secara profesional.
“Saya tidak punya urusan pribadi dengan mereka. Semua saya lakukan dalam kapasitas profesional. Kalau advokat bisa dilaporkan seenaknya saat menjalankan tugas, ini membahayakan penegakan hukum secara keseluruhan. Polisi harusnya lebih cermat dalam menelaah laporan seperti ini,” kritiknya.
Wawan Nur Rewa sendiri saat ini dikenal luas sebagai advokat yang aktif di media sosial dan sering menyuarakan keadilan bagi masyarakat kecil. Aksinya kerap menuai dukungan publik, bahkan sejumlah video pembelaan hukumnya kerap masuk dalam kategori For Your Page (FYP) di platform TikTok.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih menunggu hak jawab resmi dari AAS Building maupun pihak pelapor berinisial AB untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Wawan Nur Rewa. (And)