PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG – Tim Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE dalam satu hari berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat sebagai predator tiga anak di bawah umur di dua tempat berbeda .

Kejadiannya terjadi pada Sabtu 12 April 2025 sekitar pukul 14.00 di Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo . Begitu orangtua korban mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polres Soppeng untuk pengusutan lebih lanjut .

