PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG – Tim Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng dipimpin Aipda Jumaldi SE dalam satu hari berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat sebagai predator tiga anak di bawah umur di dua tempat berbeda .
Tim Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Soppeng Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 16,50 meringkus lelaki berinitial E (31 tahun) di rumahnya di Pangempange Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/V/2025/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel tanggal 15 Mei 2025 pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yaitu Lel Ma dan Per.
Kejadiannya terjadi pada Sabtu 12 April 2025 sekitar pukul 14.00 di Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo . Begitu orangtua korban mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polres Soppeng untuk pengusutan lebih lanjut .