“Saya berharap jika ada kekerasan fisik, ada yang dibully atau mendapatkan kekerasan verbal, tolong laporkan cepat ke Satgas TPPK suapay ada tindakan oencegahan u tuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, tindakan bullying yang sering dialami siswa biasanya terjadi saat pulang sekolah atau jam istirahat.
“Jadi Saya harap kalau ada teman kita seperti ini lapor ke TPPK supaya diingatkan bukan dihukum karena biasanya masih ada anak kita berpendspat bahwa hanya kekerasan fisik dilarang, padahal bullying dilarang dan ada sanksi hukumnya,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh pihak, untuk bersama-sama melawan apapun bentuk kekerasan terhadap anak, kemudian memenuhi hak yang seharusnya didapatkan anak-anak seperti rasa aman dan nyaman, pendidikan, bermain, berekreasi dan hak mendasar lainnya. (AaN)