Lahan Diserobot Warga, PT. Aditarina Mengadu ke Dewan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sengketa lahan kembali mengemuka di Kota Makassar. Kali ini, PT Aditarina Arispratama membawa persoalan penyerobotan lahan milik mereka di Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.

Melalui kuasa hukumnya, perusahaan itu mengadukan adanya sekelompok warga yang diduga menempati lahan seluas puluhan hektare secara ilegal.

Kuasa hukum PT Aditarina, Andi Alrizal Yudi Putranto mengatakan, pihaknya selama ini telah menempuh berbagai upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa mengedepankan jalur hukum.

“Sejak awal kami memilih pendekatan persuasif. Kami tidak langsung melaporkan warga yang menempati lahan, karena ini juga menyangkut aspek kemanusiaan,” ujar Alrizal kepada wartawan seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Makassar, Senin, 19 Mei 2025.

Dalam rapat tersebut, PT Aditarina juga membeberkan dokumen kepemilikan lahan, termasuk Akta Jual Beli (AJB) yang dinyatakan sah oleh instansi pemerintah terkait.

Perwakilan dari Dinas Pertanahan Kota Makassar dan Camat Manggala yang turut hadir dalam forum itu mengakui keabsahan dokumen tersebut.

Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati menegaskan, dokumen AJB yang dimiliki PT Aditarina memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi dibandingkan kwitansi pembelian atau penyewaan lahan yang diklaim sebagian warga.

“AJB ini dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah, sehingga sifatnya autentik dan punya nilai pembuktian yang kuat dalam hukum pertanahan,” kata Sri.

Dari hasil verifikasi dokumen, DPRD Makassar melalui Komisi A menyatakan PT Aditarina sebagai pemilik sah lahan yang disengketakan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab, 4 Anggota Resmob Terima Penghargaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BAZNAS Luncurkan Program Z-Auto, Bukti Jika Zakat Bisa Digerakkan ke Sektor Produktif

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menyemangati mustahik agar tidak berdiam diri dengan keadaan yang...

Ratusan Pedagang Blokir Jalan Utama Kota Bulukumba, Buntut Kebijakan Pemda Hendak Gusur Pasar Cekkeng

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ratusan pedagang Pasar Cekkeng memblokir jalan utama Kota Bulukumba, tepatnya di persimpangan Teko, Senin (7/7/2025)...

Pasukan Balira Kerajaan Gowa Curi Perhatian di Kirab Gau Maraja Leang-Leang Maros 2025

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Pasukan Balira dari Kerajaan Gowa mencuri perhatian dalam Kirab Gau Maraja Leang-Leang Maros 2025 yang...

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, KP2KP dan BKAD Sinjai Perkiat Kolaborasi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak atas belanja pemerintah daerah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi...