Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni,” ujarnya.
Tujuan dan Dampak Kebijakan
Menurut Susiwijono, paket insentif ini dirancang untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama periode libur sekolah yang biasanya meningkatkan aktivitas ekonomi.
Kebijakan ini juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi ASN, yang diharapkan dapat memberikan stimulus tambahan bagi perekonomian. Dengan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2025 yang hanya mencapai 4,87 persen, pemerintah berupaya keras mencapai target 5 persen pada kuartal berikutnya.
Diskon tarif listrik sebelumnya, yang diberlakukan pada Januari-Februari 2025, telah terbukti membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengelola pengeluaran rumah tangga. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), program diskon listrik sebelumnya menelan anggaran hingga Rp13,6 triliun.
Anggaran untuk kebijakan diskon kali ini masih dalam tahap perhitungan, namun pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini akan tetap berjalan sesuai rencana.
Konteks dan Relevansi Kebijakan
Kebijakan diskon tarif listrik ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung transisi energi dan mendorong penggunaan energi yang lebih efisien. Selain itu, insentif seperti subsidi motor listrik menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Menurut data Kementerian Perindustrian, penggunaan motor listrik di Indonesia terus meningkat seiring dengan dukungan subsidi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Pemerintah juga mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap stabilitas ekonomi. Dengan meningkatkan daya beli masyarakat, diharapkan konsumsi domestik dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi.
Kebijakan diskon tarif listrik dan paket insentif lainnya menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sambil memberikan keringanan kepada masyarakat.
Meski detail teknis masih disusun, langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan mendorong aktivitas ekonomi selama periode libur sekolah.(*)