Dalam penelusuran singkat, sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi yang ditudingkan turut angkat bicara. Mereka membantah pernah membayar sewa kepada Lurah Daya.
“Tidak pernah kami dimintai uang,” kata salah satu pedagang yang telah berjualan lebih dari dua tahun di kawasan itu.
Kabar yang beredar, isu pungli ini didorong motif lain. Nur Alam menyebut, tuduhan tersebut diduga kuat dilontarkan oleh mantan Ketua RT 04 RW 05, Burhanuddin, yang diberhentikan dari jabatannya beberapa waktu lalu.
“Ini bermula dari rasa sakit hati seseorang yang tak lagi menjabat. Tapi kalau semua tuduhan itu bisa dibuktikan, silakan proses saya sesuai hukum,” ujarnya.
Meski sang lurah telah memberi bantahan, tekanan publik tetap menguat. Sejumlah tokoh masyarakat meminta Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan investigasi terbuka demi menjaga integritas pelayanan publik.
“Kalau lurahnya bersih, harus dibela. Tapi kalau ada aroma busuk, tak boleh dibiarkan. Wali Kota harus turun tangan,” ujar seorang warga yang tak ingin namanya ditulis.
Dugaan pungli ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas pemerintahan kelurahan di tengah tuntutan transparansi. Entah kabar bohong atau skandal nyata, publik menanti kejelasan. (Hdr)