Lurah Daya Dituding Lakukan Pungli, Pedagang Membantah, Nur Alam Menantang Bukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tuduhan pungutan liar kembali menyeruak di lingkup pemerintahan tingkat kelurahan. Kali ini, sorotan mengarah kepada Lurah Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Sebuah media daring menurunkan laporan yang menyebut Nur Alam, lurah setempat, memperdagangkan pelataran ruko kepada para pedagang kaki lima di poros Jalan Perintis Kemerdekaan.

Laporan itu menyebut sang lurah mematok tarif sewa antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per titik per bulan. Lokasi yang dipersoalkan berada di depan Ruko Honda dan warung makan Coto Parakatte, salah satu kawasan niaga yang cukup padat di wilayah timur Makassar.

Sedikitnya sepuluh pedagang disebut telah membayar kepada pihak kelurahan demi menempati ruang tersebut.

Menanggapi kabar itu, Nur Alam tak tinggal diam. Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, ia membantah keras tuduhan yang dinilainya mencemarkan nama baik dirinya sebagai aparatur sipil negara.

“Informasi itu tidak benar. Saya ini ASN, saya tahu betul aturan dan konsekuensinya. Tidak mungkin saya bermain-main di wilayah abu-abu,” ujar Nur Alam ketika ditemui di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Ia menegaskan, pelataran yang dimaksud berada di luar kewenangan kelurahan, apalagi untuk disewakan secara pribadi.

“Jika ada yang merasa menyetor uang kepada saya, silakan dibuktikan. Saya siap hadapi secara hukum,” tambahnya.

Dalam penelusuran singkat, sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi yang ditudingkan turut angkat bicara. Mereka membantah pernah membayar sewa kepada Lurah Daya.

“Tidak pernah kami dimintai uang,” kata salah satu pedagang yang telah berjualan lebih dari dua tahun di kawasan itu.

Kabar yang beredar, isu pungli ini didorong motif lain. Nur Alam menyebut, tuduhan tersebut diduga kuat dilontarkan oleh mantan Ketua RT 04 RW 05, Burhanuddin, yang diberhentikan dari jabatannya beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Pimpin PKP, JK Tondok Siap Besarkan PKP di Toraja Utara

“Ini bermula dari rasa sakit hati seseorang yang tak lagi menjabat. Tapi kalau semua tuduhan itu bisa dibuktikan, silakan proses saya sesuai hukum,” ujarnya.

Meski sang lurah telah memberi bantahan, tekanan publik tetap menguat. Sejumlah tokoh masyarakat meminta Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan investigasi terbuka demi menjaga integritas pelayanan publik.

“Kalau lurahnya bersih, harus dibela. Tapi kalau ada aroma busuk, tak boleh dibiarkan. Wali Kota harus turun tangan,” ujar seorang warga yang tak ingin namanya ditulis.

Dugaan pungli ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas pemerintahan kelurahan di tengah tuntutan transparansi. Entah kabar bohong atau skandal nyata, publik menanti kejelasan. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Piala AFF 2025, Vietnam “Hattrick” Juara Piala AFF

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Tim Nasional U-23 Vietnam membuktikan diri sebagai tim terbaik di Asia Tenggara, setelah tampil sebagai...

Setelah Beras, Mentan Amran Fokus Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Komoditas Perkebunan

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan strategi lanjutan pembangunan pertanian nasional yang kini mulai berfokus...

PWMOI Pangkep Kecam Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Kota Sorong yang Disinyalir Disokong Oknum Wartawan TV dan APH

PEDOMANRAKYAT, SORONG — Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia Kabupaten Pangkep Muhammad Anwar yang akrab disapa Anwarbro mengecam sikap-sikap...

IDEALS Kritik Penyerahan Data Pribadi WNI dalam Perjanjian Tarif Impor Indonesia-AS

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Peneliti senior dari Indonesian Development Economics and Law Studies (IDEALS), HMU Kurniadi, menyampaikan kritik tajam...