Namun, temuan di lapangan menunjukkan TPA dalam SPMB 2025 dijadikan komponen utama pemeringkatan, padahal pelaksanaannya kacau: error server di hari pertama, model soal tak disosialisasikan, dan lembaga pelaksana TPA tak jelas.
“Ini melanggar prinsip keadilan seleksi dan mencederai hak pendidikan peserta didik,” tutup Bung Salim.
Konfirmasi Panitia SPMB dan Disdik Sulsel
Kabid SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nur Kusuma, meminta maaf. “Petugas IT kami masih muda dan belum berpengalaman,” ungkapnya.
Sementara Kadisdik Sulsel, Iqbal Najamuddin, menjawab via WhatsApp singkat: “Staf salah ambil berkas, silakan konfirmasi ke Kabid SMA,” tulisnya. (tim)