PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dua perempuan warga Kabupaten Maros diamankan warga setelah diduga kuat menjarah dompet dan tas Hj Anadi (48) di Pasar Waepute Desa Gattareng Kecamatan Marioriwawo,Senin 26 Mei 2025 sekitar pukul 10,15.
Keduanya masing masing berinitial Y (43) dan M(62) saat melakukan aksinya di pasar yang berlokasi di poros Takalala – Buludua Barru tersebut dilihat saksi mata Hj Yesi (38) dan Lili (28). Bukan hanya mengambil dompet Hj Anadi yang warga Desa Marioriaja tetapi juga sejumlah barang dalam tas korban .
Begitu melihat aksinya ,salah seorang saksi langsung memberitahukan korban seraya berteriak yang akhirnya dalam waktu singkat sejumlah pengunjung pasar berhasil mengamankan kedua warga Maros tersebut bersama barang bukti ke kantor Desa Gattareng .