Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Plh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Ruslan SH MH memimpin langsung pemusnahan sejumlah barang bukti(BB) perkara tindak idana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht ) di halaman kantor Kejari Soppeng , Selasa 27 Mei 2025 .

Muhammad Ruslan sebutkan BB yang dimusnahkan dari perkara tindak lidana narkotika berupa sabu seberat 47.3674 gram,satu dompet perempuan, sachset plastik bening kosong ,kaca pireks . Perkara pembunuhan sebilah badik, kasus penganiayaan dan pengancaman dua buah parang dan perkara minuman keras sebanyak 166 botol berbagai merk

Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur cairan pembersih serta dibakar .Sementara untuk minuman keras dimusnahkan dengan digilas alat berat stoom walls .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mantan Dirlantas Polda Sulsel : Faizal, Putra Takalala Soppeng Pecah Bintang Jadi Brigjen Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Kembali Maksimalkan Patroli Malam Hingga Dini Hari di Wilayah Hukumnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar kembali memaksimalkan patroli...

Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Intensitas KRYD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar meningkatkan intensitas KRYD...

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Ratusan Ribu Butir Obat Daftar G, Sabu dan Tembakau Sintetis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan ratusan ribu butir obat daftar G, sabu, dan tembakau sintetis hasil...

Tim Danantara Asset Management dan Direktur Operasi Pelindo Tinjau Kesiapan Terminal Anging Mamiri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pelabuhan Makassar menerima kunjungan kerja dari SVP Business 3 PT Danantara Asset Management, Desty Arlaini,...