Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Plh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Ruslan SH MH memimpin langsung pemusnahan sejumlah barang bukti(BB) perkara tindak idana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht ) di halaman kantor Kejari Soppeng , Selasa 27 Mei 2025 .

Muhammad Ruslan sebutkan BB yang dimusnahkan dari perkara tindak lidana narkotika berupa sabu seberat 47.3674 gram,satu dompet perempuan, sachset plastik bening kosong ,kaca pireks . Perkara pembunuhan sebilah badik, kasus penganiayaan dan pengancaman dua buah parang dan perkara minuman keras sebanyak 166 botol berbagai merk

Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur cairan pembersih serta dibakar .Sementara untuk minuman keras dimusnahkan dengan digilas alat berat stoom walls .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tanpa Hambatan, PLN Sinjai Sediakan Pasokan Listrik Selama Debat Kedua Pilkada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kerjasama Adakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi BNSP, Morowali Hilirisasi Indonesia dan Lintas Kajima Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, BOGOR - Morowali Hilirisasi Indonesia dan Lintas Kajima menandatangani MoU untuk mengadakan kerjasama meliputi kegiatan Pelatihan dan...

Kejati Sulsel Kawal Ketat Serapan Gabah Bulog

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah upaya besar pemerintah mencapai swasembada pangan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil peran aktif...

Polres Soppeng Bersama Mahasiswa KKN UNIPOL Antisipasi Berita Hoax 

PEDOMANRAYAT ,SOPPENG , Dalam upaya mengantisipasi berita hoax,Polres Soppeng bekerjasama dengan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN )Tematik Universitas...

SD Inpres Kelapa Tiga 1 Punya Program Inovasi SAKTI

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. SD Inpres Kelapa Tiga 1 di Makassar meluncurkan program inovasi baru bernama SAKTI, yang...