PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Sebanyak 571 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama dari lima kabupaten/kota di wilayah Ajatappareng, yakni Parepare, Barru, Enrekang, Pinrang, dan Sidrap, akhirnya menerima Surat Keputusan pengangkatan, Rabu, 4 Juni 2025.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, di Auditorium IAIN Parepare, disambut haru dan suka cita oleh para penerima dan keluarga mereka.
“Hari ini saya datang bukan sekadar menyerahkan SK. Saya datang untuk melihat langsung wajah-wajah bahagia yang telah lama menanti hari ini,” ujar Ali Yafid di hadapan para PPPK dan undangan yang memadati auditorium.
Proses penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan kegiatan pembinaan ASN yang sebelumnya telah dilantik oleh Menteri Agama secara daring pada 26 Mei lalu.
Momentum ini bukan hanya menandai transisi status kepegawaian, tetapi juga menjadi titik awal penegasan tanggung jawab dan integritas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, Ali menekankan pentingnya peningkatan kinerja seiring peningkatan kesejahteraan. “Ini adalah amunisi lama yang kini resmi menjadi ASN dengan hak yang lebih baik. Tapi saya tegaskan, kesejahteraan yang naik harus dibarengi dengan kinerja yang meningkat pula,” ucapnya.
Tak hanya bicara soal kinerja, eks Kakan Kemenag Bulukumba ini juga menekankan pentingnya adab dan etika dalam bekerja.
Ia mengingatkan agar seluruh ASN Kemenag, khususnya para PPPK yang baru menerima SK, menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika pelayanan.