Kuasa Hukum Desak Penegakan Hukum, Akses Jalan Milik HU di Perumahan Bukit Baruga Manggarupi Diblokir dan Bukti Sertifikat Sah Dikesampingkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Akses jalan menuju lahan milik HU (inisial), yang terletak di Perumahan Bukit Baruga Manggarupi, Kabupaten Gowa, diduga sengaja dihalangi meskipun HU telah mengantongi legalitas penuh berupa sertifikat tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta surat kuasa pengelolaan dari pihak developer sejak 2023.

Merasa haknya dirampas, HU bersama kuasa hukumnya, A. Sofian Rauf Radja, SE, Ak, SH, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.

Dalam konferensi pers Minggu (8/6/2025) di Virendy Cafe Jl. A.P. Pettarani No.72 Makassar, Sofian menyebut tindakan penghalangan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak dasar warga negara.

“Klien kami memiliki bukti kuat berupa sertifikat resmi, namun akses jalannya dipagari dan dihalangi oleh oknum warga. Ini adalah bentuk pengabaian hukum yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Sofian.

Menurut penjelasan kuasa hukum, HU telah membeli akses jalan tersebut secara sah dan melakukan dua kali pembayaran yang dibuktikan dengan transaksi legal. Ironisnya, saat HU berupaya membuka akses yang menjadi haknya, muncul penolakan keras dari sebagian warga.

HU menyatakan dirinya sudah beritikad baik dengan menunggu proses musyawarah warga lebih dari sebulan dan bersedia memberikan kontribusi untuk pembangunan jalan sesuai aspirasi lingkungan. Namun, mediasi tidak menghasilkan keputusan, bahkan dukungan dari tokoh masyarakat pun berubah setelah muncul tekanan sosial.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bank Sulselbar Hadirkan Program Doubel Untung, Ada Hadiah 1 Mobil Toyota Alphard

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Heboh, Turnamen Sepakbola Putri Warnai Peringatan HUT RI di desa Bulutellue Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Turnamen sepak bola putri antar dusun se-Desa Bulutellue secara resmi ditutup pada Sabtu sore (26/7/2025),...

Polda Riau Gerebek Distributor Beras Oplosan di Pekanbaru !

PEDOMANRAKYAT, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggerebek sebuah distributor atau agen yang menjual beras oplosan di Jalan...

Andi Amran Sulaiman Pakaikan Jas KKSS ke Agam Rinjani, Sinyal Kuat Rangkul Anak Muda

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Di tengah keseriusan merumuskan arah kebijakan untuk periode 2025-2030, Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi...

Jelang Pelaksanaan Turnamen Golf Rektor Unhas Cup II 2025, Ketua Umum PGA Unhas Dr. H. Zainal A. Paliwang Pimpin Rapat Pemantapan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang penyelenggaraan Turnamen Golf Rektor Unhas Cup II 2025, Ketua Umum Persatuan Golf Alumni Unhas...