PEDOMANRAKYAT, PALOPO — Seorang ibu rumah tangga berusia 43 tahun dibekuk aparat Kepolisian Sektor Wara Utara, Palopo, Sulawesi Selatan, setelah terekam kamera pengawas mencuri tas milik keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Sawerigading. Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 08 Juni 2025, dan pelaku ditangkap 24 jam kemudian, Senin dini hari, 09 Juni 2025.
Perempuan itu bernama Hijrayanti, warga Kelurahan To’Bulung, Kecamatan Bara, yang juga dikenal dengan nama panggilan Mama Fais. Ia ditangkap di sekitar kompleks rumah sakit tempat ia melancarkan aksinya.
“Pelaku kami amankan setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan rumah sakit. Identitasnya terungkap melalui rekaman CCTV,” ujar Ipda Muhammad Nur, pelaksana harian Kapolsek Wara Utara, yang menggantikan Ipda Didit selama menjalankan ibadah haji, saat dikonfirmasi, Senin siang, 09 Juni 2025.
Korban pencurian adalah Aprianti Indarwati, yang tengah menunggui suaminya di ruang perawatan Anggrek B.4. Menurut keterangan polisi, sekitar pukul 03.30 Wita, Aprianti tertidur setelah menaruh tas putih miliknya di atas meja di dalam ruang rawat. Saat terbangun pukul 10.00 Wita, tas tersebut telah lenyap.
Dalam tas itu terdapat sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM, kartu ATM, surat-surat berharga, serta uang tunai sekitar Rp5,8 juta.
Dua cincin emas dengan berat total dua gram juga dilaporkan hilang, namun hingga kini masih dalam proses pelacakan.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi mendapati seorang perempuan berpakaian merah muda dan bersarung keluar dari ruangan pasien pada waktu yang sama dengan hilangnya barang. Ciri-ciri itu cocok dengan Hijrayanti.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” kata Muhammad Nur.
Tas korban berikut sebagian isinya telah diamankan sebagai barang bukti. Namun, uang tunai sebesar Rp2,2 juta disebut telah digunakan pelaku untuk melunasi utang pribadi.