“Kami masih menyelidiki keberadaan perhiasan emas milik korban yang belum ditemukan,” ujarnya.
Hijrayanti kini meringkuk di sel tahanan Polsek Wara Utara. Ia dijerat dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, polisi juga masih membuka kemungkinan, Hijrayanti pernah melakukan aksi serupa di tempat lain. “Penyidik sedang mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain,” kata Muhammad Nur.
Sementara itu, keluarga korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan sistem keamanan di RS Sawerigading. Indah Nur Fadillah, 25 tahun, yang juga merupakan korban kehilangan, menyesalkan respons lambat pihak rumah sakit.
“Awalnya mereka mengatakan semua CCTV tidak aktif. Setelah saya desak dan protes keras, barulah mereka memeriksa ulang dan menemukan satu rekaman yang ternyata masih berfungsi,” kata Fadillah.
Ia menduga masih ada kamera lain yang aktif saat kejadian, tetapi tidak diperiksa secara menyeluruh. “Kalau benar ada banyak CCTV, seharusnya digunakan sebagaimana mestinya, bukan cuma jadi pajangan,” katanya dengan nada kesal.
Fadillah juga menambahkan, tas yang dicuri sebelumnya disimpan di dalam lemari. “Malam itu kami tertidur sekitar pukul dua dini hari, jadi saat kejadian pukul setengah empat, kami dalam kondisi tertidur lelap,” ucapnya.
Ia mempertanyakan tanggung jawab pihak rumah sakit bila sistem pengamanan seperti CCTV dibiarkan tak berfungsi. “Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi juga soal rasa aman pasien dan keluarga,” Nur Fadillah menandaskan. (Nuryadin)