Hewan Kurban di Kabupaten Sinjai Capai 1.162 Ekor

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pemeriksaan ini dilakukan dalam dua tahap, yakni sebelum penyembelihan (ante-mortem) dan setelah penyembelihan (post-mortem).

Pemeriksaan sebelum penyembelihan mencakup penilaian penampilan fisik hewan seperti kondisi mata, kuku, kulit, dan respons umum hewan terhadap lingkungan.

Sementara itu, pemeriksaan setelah penyembelihan mencakup pengecekan organ dalam seperti hati, paru-paru, dan limpa untuk memastikan tidak ada indikasi penyakit.

“Dari hasil pengawasan yang kita lakukan secara keseluruhan daging hewan kurban aman dan layak dikonsumsi. Ini karena masyarakat memang sudah paham dalam memilih hewan kurban,” tukasnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati ASA dan Kadis TPHP Sinjai Temui Mentan RI di Kantornya Jakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nuryadin, Calon Ketua KNPI Palopo Ajak Pemuda Berkontribusi Pada Pembangunan Di Daerahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pemuda dituntut mampu menjawab setiap tantangan yang ada, khususnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi...

Adakan Rapat Perdana, Ini Penegasan Ketua PGRI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sinjai Kepengurusan periode 2025–2030 menggelar Rapat Kerja perdana di...

Gegara Percikan BBM, Toko Kelontong Ludes Terbakar

PEDOMANRAKYAT, PINRANG- Sebuah Toko kelontong di Akkajang, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang ludes dilalap api. Diduga, api berasal dari...

Pemkab Pinrang Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-80, Haswidy : Siap Sambut dengan Kegiatan Meriah

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-80 tingkat Kabupaten Pinrang rencananya akan dikemas semeriah mungkin dengan...