Pemeriksaan ini dilakukan dalam dua tahap, yakni sebelum penyembelihan (ante-mortem) dan setelah penyembelihan (post-mortem).
Pemeriksaan sebelum penyembelihan mencakup penilaian penampilan fisik hewan seperti kondisi mata, kuku, kulit, dan respons umum hewan terhadap lingkungan.
Sementara itu, pemeriksaan setelah penyembelihan mencakup pengecekan organ dalam seperti hati, paru-paru, dan limpa untuk memastikan tidak ada indikasi penyakit.
“Dari hasil pengawasan yang kita lakukan secara keseluruhan daging hewan kurban aman dan layak dikonsumsi. Ini karena masyarakat memang sudah paham dalam memilih hewan kurban,” tukasnya. (*)