Babak Baru Skandal BOS di Jeneponto, Tiga Pejabat Ditetapkan Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO — Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri Jeneponto resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan anggaran cetak naskah soal ujian untuk Sekolah Dasar yang bersumber dari APBN tahun 2023. Nilai proyek ini mencapai lebih dari Rp36 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu malam, 11 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, mengumumkan penetapan tersangka UB (56), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto aktif, MI (57), Direktur CV Media Komunikasi, dan NA (60), mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto.

“Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup,” ujar Luftansya di hadapan wartawan.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan dua surat perintah penyidikan yang terbit masing-masing pada 29 November 2024 dan 6 Januari 2025.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemerintah Lepas 360 Ribu Ton Bansos Beras, Mentan : SPHP Harus Hati-Hati dan Tepat Sasaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...

PSMTI dan Federasi Tionghoa Rantau Guangzhou Perkuat Kerja Sama Budaya dan Ekonomi

PEDOMAN RAKYAT , JAKARTA - PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) menerima kunjungan dari Federasi Tionghoa Rantau Guangzhou...

Dishub Makassar Sterilkan Jalan Balaikota dari Parkir Liar, Irwan: Tak Ada Lagi Toleransi Mulai Senin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Bidang Perparkiran bersama tim Audit Inspeksi Keselamatan melakukan penertiban kendaraan...