PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Perkembangan teknologi memang telah banyak membawa perubahan dan manfaat. Namun, penggunaan teknologi harus dibarengi dengan tindakan kontrol, baik dari diri sendiri maupun dari orang tua.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfosandi Pinrang, Haswidy Rustam saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pinrang di Aula Kantor Camat Batulappa, Kamis (12/6)
Haswidy bersama Kepala Dinas Sosial, M Rusli menjadi nara sumber pada Sosialisasi yang bertajuk Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam hal pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum, serta Perkawinan Anak.
Haswidy memaparkan, dalam era transformasi digital Ini teknologi informasi akan semakin berkembang. Karena itu, penting untuk memanfaatkannya secara bijak, termasuk dalam upaya pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO dan yang lainnya.
Haswidy mengatakan, saat ini banyak para pelaku tindak kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak memanfaatkan kanal-kanal digital untuk melancarkan aksinya.
Karena itu, peran orang tua dan masyarakat sangat berarti dalam memberikan pendampingan serta pemahaman kepada anak dalam menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.