“Bila ini tidak disertai kontrol dari orang tua atau masyarakat, maka justru bisa menjadi celah untuk dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan kejahatan,” kata Haswidy.
Menurut Haswidy, kebijakan orang tua dalam membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai, serta mendampingi mereka di dunia maya, merupakan langkah awal yang bisa mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan berbasis digital.
“Kita perlu membangun kesadaran bersama agar anak-anak kita tidak menjadi korban akibat kelalaian kita dalam mengontrol aktivitas mereka di dunia digital,” ujarnya.
Haswidy berharap, melalui kegiatan ini masyarakat dapat lebih waspada dan memiliki pemahaman yang memadai dalam mengenali dan menghindari berbagai modus yang kerap digunakan pelaku untuk menjebak korban melalui platform digital.
“Kami berharap, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pelindung anak-anak kita dari bahaya digital yang mengintai,” harapnya. (busrah)