PEDOMANRAKYAT, WAJO – Semangat penertiban dan penegakan aturan kembali bergema di Kabupaten Wajo. Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang akan segera turun lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rumah bernyanyi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Wajo.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat mengenai legalitas dan dampak operasional rumah bernyanyi terhadap lingkungan sosial. Fokus utama Satgas adalah memastikan seluruh rumah bernyanyi telah mengantongi izin usaha resmi dan mematuhi regulasi yang berlaku.
“Ini bukan tindakan sepihak, tapi bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab,” tegas Armayani di hadapan para awak media usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati, Rabu (11/6/2025).
Satgas ini dibentuk secara kolaboratif dan melibatkan lintas sektor, terdiri dari unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, serta didukung oleh personel Polres Wajo dan Kodim Wajo.
Kombinasi ini diharapkan memberikan kekuatan baik dari sisi teknis, hukum, maupun pengamanan.