“Tim gabungan ini akan melakukan verifikasi langsung ke lokasi. Kami akan lihat apakah perizinannya lengkap, tata ruangnya sesuai, dan tentu saja apakah rumah bernyanyi tersebut tidak mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Wajo ingin memastikan bahwa hiburan dan bisnis dapat berjalan seiring dengan kenyamanan masyarakat. “Kita tidak anti-hiburan, tapi semua harus taat aturan. Kita ingin Wajo tertib, aman, dan tetap hidup dengan semangat budaya serta nilai-nilai lokal,” tukas Armayani.
Sidak pertama dijadwalkan dalam waktu dekat, dan masyarakat diimbau untuk mendukung langkah ini dengan melaporkan jika menemukan rumah bernyanyi yang diduga tidak memiliki izin resmi atau menyalahi aturan operasional.
“Wajo bersih, Wajo tertib, hiburan tetap jalan, aturan tetap dijunjung!,” tandasnya. (Deden)