Berdasarkan laporan yang diterima, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ketiga terduga pelaku. Mereka kemudian diamankan oleh tim gabungan tanpa perlawanan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10 tabung gas LPG 3 kg, 2 unit kamera CCTV, dan satu pasang sarung tangan bola (kiper).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi, para terduga juga mengaku untuk menghilangkan jejaknya sengaja membongkar serta mengambil CCTV yang ada di lokasi.
“Saat diinterogasi, ketiga terduga mengakui telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi tersebut,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Iptu Ali juga menambahkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan 2 diantaranya masih di bawah umur sementara 1 orang sudah berusia 18 tahun, mereka mengakui telah membuang barang bukti lainnya, seperti helm dan beberapa kamera CCTV, ke Sungai Lajae dan Sungai Teko. Akan tetapi penyidik telah menemukan alat bukti utk menjerat ketiganya sebagai pelaku pencurian.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pelaku sengaja mengincar rumah-rumah kosong, lalu masuk dengan cara mencungkil jendela dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Sat Reskrim polres Bulukumba guna proses penyeledikan dan penyidikan lanjut,” tandasnya. (Bara)