Tiga Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 Kg Diamankan Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Tim Resmob bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan tabung gas LPG 3 kg, dua unit kamera CCTV, serta satu pasang sarung tangan bola (kiper).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curian. Ketiga terduga diketahui merupakan remaja, dengan dua di antaranya masih berstatus di bawah umur.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial WA (18), warga Caile, Kecamatan Ujung Bulu, serta dua anak berinisial FA (13) dan AWM (15).

Aksi pencurian tersebut terjadi di dua lokasi (TKP) berbeda yang masih berada di wilayah hukum Polres Bulukumba.

TKP pertama terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, di Dusun Lajae, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang. Korban berinisial NS (34) melaporkan kehilangan 3 tabung gas 3 kg, 4 buah helm, satu pasang sarung tangan bola, 4 unit kamera CCTV, serta sejumlah uang tunai yang disimpan di celengan.

TKP kedua terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Korban berinisial AIN (50) kehilangan 13 tabung gas 3 kg dan satu set perangkat CCTV.

Kedua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan yang diterima, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ketiga terduga pelaku. Mereka kemudian diamankan oleh tim gabungan tanpa perlawanan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10 tabung gas LPG 3 kg, 2 unit kamera CCTV, dan satu pasang sarung tangan bola (kiper).

Baca juga :  Jembatan Penghubung Desa Putus di Gantarang, Warga Bangun Akses Darurat dari Kayu

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi, para terduga juga mengaku untuk menghilangkan jejaknya sengaja membongkar serta mengambil CCTV yang ada di lokasi.

"Saat diinterogasi, ketiga terduga mengakui telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi tersebut," ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Iptu Ali juga menambahkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan 2 diantaranya masih di bawah umur sementara 1 orang sudah berusia 18 tahun, mereka mengakui telah membuang barang bukti lainnya, seperti helm dan beberapa kamera CCTV, ke Sungai Lajae dan Sungai Teko. Akan tetapi penyidik telah menemukan alat bukti utk menjerat ketiganya sebagai pelaku pencurian.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pelaku sengaja mengincar rumah-rumah kosong, lalu masuk dengan cara mencungkil jendela dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Sat Reskrim polres Bulukumba guna proses penyeledikan dan penyidikan lanjut," tandasnya. (Bara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Puskesmas Tana Toa Bekerjasama dengan SMAN 13 Bulukumba Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Ratusan siswa SMAN 13 Bulukumba telah menjalani pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Puskesmas Tana Toa,...

Kadisdik Makassar Buka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si., resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru...

Rukman Nawawi, Wartawan Wajo Terpilih Jadi Pengurus PWI Pusat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Wajo, Rukman Nawawi, berhasil menembus jajaran pengurus PWI Pusat...

70% Pemberitaan Tempo Negatif terhadap Kementan, Pengamat: Fakta Cukup untuk Pidana, Tapi Gugatan Perdata Paling Tepat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Gugatan perdata Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap Tempo atas unggahan visual “Poles-poles Beras Busuk” (16 Mei...