PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW Sumatera Utara mengecam keras penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial @tripx313 terhadap Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan mantan Presiden ke 7 Republik Indonesia Joko Widodo.
A-PPI Sumut menilai tindakan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran etika bermedia sosial, tetapi juga merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Pernyataan penghinaan yang disampaikan melalui video di TikTok tersebut, menurut A-PPI Sumut, sangat tidak terpuji dan tidak mencerminkan sikap saling menghargai antar sesama warga negara.
A-PPI Sumut menyesalkan pernyataan-pernyataan yang bernada provokatif dan penuh kebencian tersebut, khususnya mengingat pentingnya kerjasama antar daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.
Persoalan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang menjadi latar belakang polemik seharusnya diselesaikan melalui jalur dialog dan kerjasama yang konstruktif, bukan dengan ujaran kebencian dan penghinaan.
A-PPI menekankan pentingnya mengedepankan semangat kebersamaan dan persatuan dalam membangun Indonesia, bukan dengan menyebarkan permusuhan dan perpecahan.
“A-PPI mengecam keras tindakan penghinaan yang dilakukan oleh akun @tripx313. Tindakan ini tidak hanya merugikan nama baik Gubernur Sumut dan pak Jokowi, tetapi juga merusak iklim demokrasi dan persatuan bangsa,” tegas Ketua DPW Sumut A-PPI, Hardep.