PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST menggelar kegiatan reses dengan agenda Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Rawa Cangkuk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (14/6/2025).
Acara yang dihadiri oleh ratusan warga ini bertujuan memberi pemahaman langsung kepada masyarakat soal pentingnya administrasi kependudukan yang tertib—mulai dari KTP, KK, hingga surat pindah domisili.
Rumah Aspirasi Jadi Solusi Konkret
Dalam kesempatan tersebut, Edi Saputra menegaskan pentingnya kehadiran Rumah Aspirasi untuk menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi yang seringkali sulit dijangkau.
“Posko ini hadir untuk bantu Ibu dan Bapak yang tidak punya waktu dan biaya. Kita tahu, banyak yang urus surat pindah harus keluar uang sampai Rp 2 juta. Rumah Aspirasi Edi Saputra hadir untuk bantu tanpa pungutan liar,” ujar Edi Saputra, ST.
Ia menambahkan, persoalan administrasi kependudukan masih belum memiliki formula yang pas dari pemerintah, sehingga perlu kerja nyata di lapangan.
Sesi Tanya Jawab : Aspirasi Warga Mengalir Deras
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog terbuka. Warga diberi kesempatan menyampaikan persoalan mereka langsung kepada Edi Saputra.
Beberapa pertanyaan yang mencuat antara lain, Maya Anggraini bertanya cara mendapatkan bantuan PKH bagi warga miskin.
Dana Iswara, warga asal Jawa Barat yang kini tinggal di Jalan Pancasila, menanyakan kenapa bantuan sosial saat COVID tidak lagi berlanjut.
Kemudian Nurhayati Bromo menyampaikan keluhannya soal tunggakan BPJS dan bertanya kemungkinan beralih ke BPJS gratis.
Panji bertanya tentang keponakannya yang lahir di Malaysia tapi tak bisa sekolah di Indonesia karena kendala administrasi. Dan, Siti Rahmah menanyakan bantuan dana untuk UMKM yang kesulitan di masa sekarang.
Solusi Nyata : Dari BPJS Gratis hingga Akta Kelahiran
Menanggapi berbagai pertanyaan, Edi Saputra memaparkan sejumlah solusi, di antaranya, BPJS Gratis bisa dialihkan untuk semua KK warga Medan, cukup membawa KK, KTP, dan materai Rp 10.000.
Untuk pendatang, aktif setelah tiga bulan tinggal. Anak lahir langsung diurus akta lahirnya, dan jika sudah tercantum dalam KK, bisa otomatis dapat BPJS.
Surat rawat inap bisa dilaporkan ke posko Rumah Aspirasi untuk bantuan lanjutan.
Bila sudah terdaftar BPJS gratis, tunggakan sebelumnya tidak perlu dibayar. “Abaikan saja”, tegas Edi.
Komitmen untuk Rakyat Kecil
“Saya ini anak susah. Dulu jajan pun dikumpul seminggu cuma buat makan misop. Karena itu saya paham, dan saya ingin anak-anak kita bisa berhasil,” ucap Edi menyentuh hati warga.
Meski hanya dipilih oleh 8.888 suara, Edi Saputra tetap berkomitmen melayani lebih dari 50.000 KK yang jadi tanggung jawabnya.
Ia juga mengingatkan agar warga tidak memilih pemimpin karena uang. “Kalau mau Medan ini bagus, jangan pilih Wakil Rakyat karena uang,” tegasnya. (SaRs)