Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Edison mengingatkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) bukan alasan pembenar untuk menghindari tanggung jawab lingkungan. Pemegang HGU tetap wajib memiliki AMDAL atau UKL/UPL, dan melaporkan dampak lingkungan secara berkala.

Jika HGU dijalankan tanpa izin lingkungan, pelaku dapat dijerat Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009, dengan sanksi penjara 1–3 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.

Selain itu, pelanggaran berat juga dapat dijerat dengan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Rekomendasi SIP, Cabut HGU dan Gugat PTUN

1. Satgas Inti Prabowo juga mendorong langkah penegakan hukum melalui:
2. Pencabutan HGU oleh Kementerian ATR/BPN,
3. Laporan ke KPK dan Kejaksaan jika terbukti ada unsur gratifikasi,
4. Gugatan ke PTUN atas dasar penerbitan izin yang cacat hukum atau tanpa dokumen lingkungan.

Desakan RDP DPRD Riau

Lebih lanjut, SIP mendesak agar DPRD Provinsi Riau segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelidiki keterlibatan oknum pejabat daerah dan dugaan kongkalikong yang terjadi.

“Negara harus menunjukkan bahwa hukum lebih tinggi dari kekuatan modal. Jangan biarkan kerusakan lingkungan diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkas Edison. (Tim)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Disdik Sinjai Torehkan Penghargaan Tingkat Nasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Penyuluh Agama Takalar Dilatih Konten Kreatif, Buktikan Adaptasi Digital Bukan Milik Generasi Muda

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Kementerian Agama Kabupaten Takalar menggelar kegiatan Konten Kreatif Materi Penyuluhan di Aula Gedung Utama, Senin...

Memulai Hari dengan Kopi 183, Menjaga Kebersamaan di Tengah Kesederhanaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di sebuah warung kopi sederhana di Kilometer 15, tepat di depan AURI Daya, aroma kopi...

Klinik Baru Disdik Sulsel Sisir Ruangan ASN untuk Edukasi Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Klinik Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan yang baru sepekan beroperasi mulai turun langsung ke ruang-ruang kantor....

Sore Bercerita: Seni Tak Pernah Sunyi dari Komunikasi Visual

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Bulukumba, Jumat, 12/09/2025 Sore itu, di sebuah ruang sederhana yang dirancang untuk percakapan. Meski sore ini...