Empat Pulau, Satu Polemik: DPP GAN Harap Stabilitas Nasional Terjaga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pada tahun 1990–1992, terjadi ketegangan antara Sumtera Utara (Sumut) dan DISTA-Aceh terkait klaim atas 4 pulau di wilayah Singkil, masing-masing Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan.

Konflik ini memicu ketidakstabilan di perbatasan, termasuk sengketa penangkapan ikan dan pengelolaan sumber daya laut.

Akhirnya, pada tahun 1992, dengan mediasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, saat itu, Jenderal TNI (Purn) Rudini, dan kedua Gubernur menyepakati resolusi batas wilayah.

Isi Pokok Kesepakatan 1992 menegaskan:

1. Keempat pulau diakui sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.
2. Sumut tidak boleh lagi mengklaim kedaulatan atau mengeluarkan izin usaha di wilayah tersebut.
3. Pengelolaan sumber daya alam (perikanan, pariwisata, dll.) menjadi hak penuh Aceh.
4. Hanya kerja sama teknis (seperti konservasi laut lintas batas) yang boleh dibahas bersama.

Kesepakatan ini ditandatangani di Jakarta, disaksikan langsung oleh Mendagri, Rudini, dan dianggap sebagai final dan mengikat.

Status Hukum Kesepakatan ini diperkuat oleh UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (Pasal 246 menyatakan batas wilayah Aceh mengacu pada peraturan sebelumnya).

Selanjutnya dikuatkan lagi oleh Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 01.P/HUM/2013 yang menolak gugatan Sumut.

Dokumen itu tercatat dalam Arsip Nasional Kementerian Dalam Negeri, sebagai dokumen resmi penyelesaian sengketa.

“DPP GAN berharap penyelesaian secepat mungkin terkait polemik 4 pulau tersebut dengan tetap dalam semangat menjaga stabilitas nasional dan keutuhan NKRI,” imbuh Muhammad Burhanuddin. ( ab/r )

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Indah Pimpin Pawai Kontingan Atlet Lutra Di Porprov Sulsel 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil 1408-08/Mks Laksanakan Karya Bakti Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan upaya nyata dalam menjaga kebersihan wilayah, Koramil 1408-08/Makassar melaksanakan...

Jadi Dasar Kebijakan Perencanaan Sanitasi, Pemkab Sinjai Adakan Pelatihan Studi EHRA

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) di...

Hari Anak Nasional, Begini Bentuk Kepedulian PLN Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang bertajuk Srikandi PLN Sahabat Anak, para...

Tim Aksi Stop Stunting Soppeng Bidik 630 Anak Dan 42 Ibu Hamil 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle menerima sekaligus memberikan pembekalan kepada tim Aksi Stop...