PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Ketua Pengadilan Agama Sinjai Rokiah Binti Mustaring melakukan audiensi dengan Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif dalam rangka membahas berbagai agenda penting terkait sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemkab Sinjai.
Pertemuan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai dan turut hadir mendampingi sejumlah pejabat dari Pengadilan Agama Sinjai, Rabu (18/6/2025).
Ketua Pengadilan Agama Sinjai Rokiah Binti Mustaring menyampaikan bahwa maksud audiensi ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk membahas sinergitas program kerja bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan ini yakni terkait kondisi kantor Pengadilan Agama Sinjai yang sudah tidak layak dimanfaatkan lagi sebagai tempat pencari keadilan bagi warga Sinjai.
Menurutnya, sejak bulan Januari lalu, Pengadilan Agama Sinjai mengontrak salah satu ruko ya g ada du Biringere sebagai tempat berkantor akibat kantor lama yang sudah tidak layak.
"Kami pindah karena berdasarkan analisa dari Dinas PU bahwa kantor lama sudah mengalami kerusakan struktur bangunan utamanya sekitar 84 persen dan ini membahayakan," katanya.
Olehnya itu ia berharap kepada Bupati Sinjai agar diberikan tanah hibah untuk pembangunan kantor baru yang luasnya minimal 4 ribu meter persegi.
"Kami ada tawaran untuk dilakukan tukar guling yakni Kantor lama kita serahkan ke Pemda dan kami diberikan tanah hibah, sebab kantor lama itu luasnya hanya 1.800 meter persegi dan tidak sesuai standar sebagai Pengadilan Agama Kelas 2," ungkapnya.
Terkait hal ini, Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif merespon baik harapan dan keinginan dari Ketua Pengadilan Agama Sinjai.
Menurutnya, harapan ini akan segera dibicarakan bersama dengan beberapa unsur terkait khsusnya penyediaan lahan untuk pembangunan kantor baru Pengadilan Agama Sinjai.
"Kita akan upayakan dan melakukan koordinasi dengan beberapa unsur terkait karena Pengadilan Agama ini meruapakan salah satu tempat pelayanan masyarakat yang mencari keadilan sehingga tentu kita akan memberikan suasana nyaman dan aman bagi warga yang datang ke Pengadilan Agama Sinjai," tukasnya.