Petugas BPJS Tolak Pelayanan di Poliklinik Kesehatan Kulit Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hj Fien Walangadi (86), wanita tua itu sudah tak berdaya di rumahnya di Tidung 4 Setapak 4 No 53 Perumnas, Makassar, Sulawesi Selatan. Ketika anaknya hendak mengambil obat di poliklinik Balai Kesehatan Kulit, Kelamin dan Kosmetika, di Jalan Veteran, Makassar, Selasa (17/6/2025), petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di balai tersebut menolak memberikan pelayanan dan memaksa keluarganya untuk menghadirkan pasien.

Hj Latifa Walangadi, anak pasien peserta BPJS tersebut mengatakan, ibunya sudah tak bisa lagi diangkat dari tempat tidur, kondisinya kronis karena tubuhnya mengelupas akibat penyakit kulit. "Saya sudah perlihatkan foto-foto ibu saya kepada petugas, bahkan saya memberikan nomor handphone sebagai bentuk tanggung jawab jika ada hal-hal yang dianggap melanggar. Namun, tetap ditolak," ujarnya kepada media ini, Selasa (17/6/2025) malam.

Latifa kian kesal karena disuruh menunggu hingga tiga jam, alasan petugas tersebut mau menyampaikan terlebih dahulu ke bagian pengaduan di Kantor Cabang BPJS.

“Tiga jam saya menunggu, ternyata tidak ada hasilnya, saya juga sudah memperlihatkan foto-foto kondisi ibu saya dan menitip nomor hp, tetapi sama sekali tidak menyentuh naluri kemanusiaan petugas itu,” ungkap Latifa yang juga mantan pegawai Dinas Kesehatan di RS Labuang Baji.

Menurut Latifa, ibunya sudah diperiksa oleh dokter Zakiah di poliklinik tersebut, Senin (26/5/2025), berdasarkan rujukan dari Puskesmas, hasilnya diberi resep obat dan dianjurkan untuk melakukan kontrol pada Selasa (17/6/2025). Karena dokter sudah mengetahui kondisi pasien cukup kronis untuk dibawa ke poliklinik, dia menyarankan cukup difoto saja perkembangan lukanya, nanti diberikan resep obat.

Pada saat Latifa akan mendaftar di loket untuk konsultasi, dia disarankan terlebih dahulu melapor ke bagian BPJS, saat itulah petugas BPJS menolak dan meminta pasien dihadirkan. Latifa sudah menyampaikan permasalahan yang dihadapi pasien, tetap saja ditolak.

Baca juga :  Kasus Rasuah Bank Sulselbar, Jaksa Genjot Pemeriksaan Puluhan Karyawan

Fia, nama petugas BPJS di balai tersebut ketika dihubungi mengatakan bahwa itu sudah ketentuan. Fia mencoba menghubungi bagian pengaduan di kantor BPJS Cabang Makassar namun sekitar tiga jam petugas yang mengaku baru lima bulan bekerja itu tidak mampu memberi kejelasan pada keluarga pasien.

Karena kesal menunggu tak ada hasil, akhirnya Latifa menghadap langsung ke dokter dan diberi resep untuk pengobatan lanjutan ibunya. “Saya bisa menebus resep obat di apotik tanpa pakai BPJS, hanya saja karena BPJS itu merupakan hak pasien makanya saya berusaha untuk meminta pelayanan BPJS,” jelas Latifa yang siang itu juga mendatangi Kantor Cabang BPJS untuk mengadukan masalahnya.

Ardi, Bagian Pengaduan di Kantor Cabang BPJS yang dihubungi mengatakan, untuk penanganan pasien lanjutan, si pasien memang harus bertemu dengan dokter, tidak boleh hanya dengan memperlihatkan foto pasien. "Akan tetapi, jika dokter yang pernah memeriksanya menyatakan penyakit pasien kronis, maka untuk pengobatan lanjutan dokter boleh membuat literasi obat yang disampaikan ke apotik untuk diproses ke BPJS agar diberikan obat untuk kebutuhan pasien sebulan, dan bulan berikutnya tidak perlu lagi menghadirkan pasien, demikian pula selanjutnya, kata Ardi.

Kasus yang dialami Latifa ini membuktikan bahwa petugas yang ditempatkan BPJS di poliklinik tersebut belum memahami prosedur yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat, demikian juga dokter yang bekerja sama BPJS. Akibatnya, terjadi kesalahpahaman yang mengesankan BPJS tidak konsisten dalam melayani masyarakat. Lebih ironis lagi, jika iuran BPJS telat dibayar sudah pasti dikenakan denda, sementara jika masyarakat hendak memanfaatkan haknya selalu berhadapan dengan kerumitan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hujan Mengguyur Makassar, Jiwa Juang Prajurit Infanteri Tak Goyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - — Di bawah guyuran hujan deras, semangat juang prajurit Infanteri TNI AD tetap membara dalam...

BPK Temukan Proyek Puskesmas Wajo Tak Sesuai Kontrak, Negara Rugi Rp447 Juta

PEDOMANRAKYAT, WAJO — Pembangunan empat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Wajo tahun anggaran 2024 menjadi sorotan setelah...

Gerakan Ayah Mengambil Rapor : Momen Kecil, Dampak Besar

Oleh: Yulius_Lutim Jumat (19/12) pagi, halaman sekolah di Luwu Timur tak lagi sepenuhnya milik para ibu. Di antara kerumunan,...

Kapolres Soppeng: Operasi Lilin 2025 Mengedepankan Pendekatan Persuasif

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Operasi Lilin 2025 merupakan operasi kemanusiaan .Seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,meningkatkan kewaspadaan...