Bupati Ratnawati Harap Program ‘Tasikolasi’ Tidak Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara itu Kadis Pendidikan Sinjai Irwan Suaib menyampaikan bahwa tiga komponen utama dalam implementasi Tasikolasi.

Yang pertama, pendataan ATS melalui aplikasi Tasikolasi. Pendataan dilakukan oleh guru non-ASN yang telah diberi pelatihan khusus.

Kemudian yang kedua, yaitu program orang tua angkat. Para kepala sekolah dan guru ASN/PPPK ditugaskan menjadi orang tua angkat bagi dua ATS.

“Orang tua angkat ini bertanggung jawab memberikan edukasi, membujuk anak untuk kembali bersekolah, baik di jalur formal maupun nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta memastikan proses belajar berlangsung,” kata Irwan.

Selanjutnya, yang ketiga adalah program Tutor Angkat Balibolae yakni guru non-ASN dilibatkan sebagai tutor bagi dua ATS yang belum pernah bersekolah atau belum memiliki ijazah setara SD. (AaN)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  92 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Watansoppeng Terima Remisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...