PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk bersama-sama berupaya melakukan percepatan penanganan angka anak putus sekolah yang ada di Sinjai.
Upaya ini gencar dilakukan oleh Pemkab Sinjai melalui Gerakan inovatif “Tasikolasi” atau “Ayo Sekolah Lagi”. Hal ini disampaikan Bupati saat memberikan sambutan dalam acara Diklat Keterampilan bagi Pencari Kerja di Halaman Kantor UPT BLK Sinjai, Kamis (19/6/2025).
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada anak di Kabupaten Sinjai yang terhambat dalam mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin keberlangsungannya oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Olehanya itu ia meminta seluruh jajaran penyelenggara pendidikan dan masyarakat mensukseskan program 'Tasikolasi' ini.
"Sekarang ada PKBM dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya yang memberikan penguatan dari program ini apalagi tanpa dipungut biaya apapun sehingga kita harapkan program ini bisa berjalan sukses," jelasnya.
Bupati perempuan pertama di Sinjai ini juga menyampaikan bahwa program Tassikolasi ini berkaitan dengan program Pemerintah Pusat dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia menuju generasi emas 2045.
Sementara itu Kadis Pendidikan Sinjai Irwan Suaib menyampaikan bahwa tiga komponen utama dalam implementasi Tasikolasi.
Yang pertama, pendataan ATS melalui aplikasi Tasikolasi. Pendataan dilakukan oleh guru non-ASN yang telah diberi pelatihan khusus.
Kemudian yang kedua, yaitu program orang tua angkat. Para kepala sekolah dan guru ASN/PPPK ditugaskan menjadi orang tua angkat bagi dua ATS.
“Orang tua angkat ini bertanggung jawab memberikan edukasi, membujuk anak untuk kembali bersekolah, baik di jalur formal maupun nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta memastikan proses belajar berlangsung,” kata Irwan.
Selanjutnya, yang ketiga adalah program Tutor Angkat Balibolae yakni guru non-ASN dilibatkan sebagai tutor bagi dua ATS yang belum pernah bersekolah atau belum memiliki ijazah setara SD. (AaN)